Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Pesta Sabu, 12 Warga Makassar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/05/2020, 19:12 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak belasan remaja ditangkap usai menggelar pesta sabu di salah satu hotel di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020) malam.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, penangkapan dilakukan di dua kamar berbeda.

Awalnya, petugas mengamankan delapan orang di kamar nomor 316.

Mereka yang diamankan di kamar tersebut yakni RS (22), AL (19), MR (22), IR (23), MF (20), IS (20), IP (20), dan SU (25).

"Di kamar ini diamankan lima laki-laki dan tiga orang perempuan," kata Diari kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Jalani Tes, Wakapolsek Ini Dinyatakan Positif Narkoba

Dari tangan mereka, polisi menyita satu saset plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, satu set alat hisap, 3 buah pirex, tiga potongan pipet, dua korek gas, serta dua lembar saset plastik yang sudah kosong.

Diari menambahkan, selang 30 menit kemudian polisi kembali menangkap AR (21), MF (17), RR (16), dan AT (20) yang juga sedang menggelar pesta narkoba di kamar 302.

"Di kamar 302 diamankan 4 orang masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan. Dua yang masih berstatus pelajar," ujar Diari.

Baca juga: Lantik Dirjen Pemasyarakatan dari Polri, Yasonna Minta Atasi Masalah Narkoba

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu buah pireks kaca bekas pakai.

Belasan remaja tersebut diamankan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com