YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang diamankan polisi setelah mengejar pengguna jalan sambil membawa senjata tajam.
Dua dari tiga orang yang diamankan merupakan residivis yang belum lama bebas setelah mendapat asimilasi.
Tiga orang yang diamankan yakni DA (18) warga Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta, BA (20) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul dan AA (20) warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Baca juga: Polisi Tak Segan Tembak Napi Asimilasi Corona yang Berulah
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, kejadiannya pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya. DA mempunyai masalah dengan seseorang. Kemudian DA menghubungi temannya.
"Temanya ini menjemput BA dan AA. Kemudian ketemuan di sebuah warung," ujar Kompol Achmad Setyo Budiantoro dalam keterangan tertulis, Senin (04/05/2020).
Di warung itu mereka sepakat mencari orang yang mempunyai masalah dengan DA. Mereka akhirnya berangkat untuk mencari orang tersebut.
Pelaku BA dan AA berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara DA mengendarai mobil yang dikemudikan oleh temannya tersebut.
Mereka lantas berkeliling Kota Yogyakarta. Sesampainya di daerah Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, BA dan AA berpapasan dengan pengguna jalan bernama Sandri (21).
Karena pelaku tidak menyalakan lampu motor, saat berpapasan itu, Sandri kaget karena hampir bertabrakan.
"Pelapor kaget lalu berteriak. Pelaku lalu mengejar pelapor," ungkapnya.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi Bakar Rumah Istri, Ternyata karena Tak Bisa Bertemu
Merasa dikejar, Sandri masuk ke dalam kampung. Di dalam kampung itu, Sandri dibantu oleh warga. Kedua pelaku kabur. Melihat itu, Sandri berusaha mengejar.
DA yang melihat kedua rekannya dikejar berusaha membantu. Ia pun turun dari mobil dengan membawa pedang. Kemudian DA, AA dan BA langsung mengejar Sandri dan beberapa warga.
Melihat ada yang membawa senjata tajam, Sandri berbalik arah. Namun, naas, saat berbalik arah itu, ia terjatuh.