Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kedatangan 500 TKA Asal China, DPRD Sultra Surati Jokowi

Kompas.com - 02/05/2020, 13:44 WIB
Kiki Andi Pati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Penolakan terhadap rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China oleh DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tak hanya lewat lisan belaka.

Keseriusan DPRD Sultra untuk menolak rencana kedatangan 500 TKA itu dibuktikan dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik indonesia (RI) Joko Widodo.

Surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020. 

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh membenarkan surat penolakan itu.

Baca juga: Menyoal Rencana Kedatangan 500 TKA China, Disetujui Pemerintah Pusat, Ditolak Gubernur dan DPRD

Akan diantar langsung ke Jakarta

" Iya. Sudah di-fax, dikirim dan ada yang antar, jadi semua sudah memenuhi untuk syarat termasuk pak ali ngbalin minta di WA, sejak kemarin sudah," ungkap Abdurrahman dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2020).

Hal yang sama juga dikatakan Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto.

Ia menjelaskan surat itu rencananya akan diantar ke Gedung Istana Negara pekan depan.

“Senin depan rencana, kemungkinan pak Kabag persidangan yang antar ke Jakarta,” terangnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II Tak Setuju Soal Kedatangan 500 TKA China

Berisi 4 poin penting

Surat DPRD Sultra itu berisi empat poin penyampaian penting, yakni pertama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di PT VDNI sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman khususnya di Sultra, serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.

Baca juga: Rekam Jejak Virtue Dragon, Perusahaan Penampung 500 TKA China

Legislator Sultra juga meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal, sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.

Kemudian DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari, tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com