Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Berbayar di Hotel, Dinkes Banyumas: Harus Penuhi Standar

Kompas.com - 30/04/2020, 19:06 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Karantina berbayar yang disiapkan bagi pemudik di sejumlah hotel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus memenuhi standar yang ditentukan.

Kasi Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dr Anwar Hudiono mengatakan, hotel harus memenuhi persyaratan mulai dari kedatangan hingga selesainya masa karantina.

"Ketika masuk ada screening dan deteksi dini, seperti cek suhu tubuh, keluhan batuk, pilek, nyeri tenggorokan yang mengarah gejala Covid-19. Ada juga penggalian faktor risiko," kata Anwar di Purwokerto, Banyumas, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Tarif dan Syarat Ikut Karantina Berbayar dalam Hotel bagi Pemudik di Banyumas

Peserta karantina, kata Anwar, juga harus memberikan kontak keluarga. Kontak tersebut diperlukan apabila peserta karantina memerlukan perawatan lebih lanjut.

"Kemudian manajemen hotel harus mempersiapkan APD, karyawan ditraining untuk meminimalkan risiko, karena kita tidak pernah tahu mana yang terjangkit, siapa yang sehat karena banyak OTG (Orang Tanpa Gejala)," jelas Anwar.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, pengelola juga harus memperhatikan kebersihan hotel.

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Karantina Berbayar untuk Pemudik

Pengelola diminta melakukan disinfeksi di ruangan atau benda-benda yang sering disentuh peserta karantina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com