Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Berawal dari Pasien Tak Jujur, Berstatus PDP tapi Bekerja

Kompas.com - 30/04/2020, 14:36 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara terkait dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

Risma menyebutkan, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur.

Dua pasien PDP tersebut, yang kini berstatus positif Covid-19 dan telah meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina.

Namun, dua pasien tersebut tetap bekerja.

Baca juga: 47 Karyawan Pabrik Sampoerna Jalani Tes Swab di RSUD Dr Soetomo

"Sebetulnya dia (pasien) saat itu (status) sudah PDP. Tapi, dia kerja, jadinya nulari (menularkan). Tapi, mudah-mudahan enggaklah," kata Risma, saat ditemui di SDN Ketabang 1, Surabaya, Kamis (30/4/2020).

"Jadi, yang di awal itu, waktu itu kan puskesmas nangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Sehingga, dia tetap kerja, sebetulnya dia (pasien Civid-19 meninggal) sudah PDP saat itu," ujar dia.

Risma menyampaikan, saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan tracing atas temuan kasus positif Covid-19 di pabrik rokok tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan rapid test dan tes swab terhadap ratusan karyawan pabrik Sampoerna secara bertahap.

Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebanyak 323 karyawan yang telah menjalani rapid test juga sudah diisolasi dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com