Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Tunai JPS Covid-19, Berikut Jadwalnya

Kompas.com - 30/04/2020, 11:32 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 500.000.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 15.000 Kelompok Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di 270 desa dan 7 kelurahan di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Dony menuturkan, bantuan tunai yang akan disalurkan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang.

"Sumber dananya berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 7,5 miliar," kata Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Cegah Kerumunan, Warga Diminta Salurkan Bantuan Lewat Pemerintah Setempat

Dony menyebutkan, bagi warga Sumedang yang membutuhkan bantuan namun terlewat atau belum terdata bisa mengisi form laporan melalui website: covid19.sumedangkab.go.id/lapor.

"Warga juga boleh mendaftarkan tetangganya. Sehingga, semuanya bisa saling membantu," kata Dony.

Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Tunai Jaringan Pengaman Sosial dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

1. Rabu, 29 April 2020:

- Kecamatan Sumedang Selatan (14 desa/kelurahan)

2. Kamis, 30 April 2020:

- Kecamatan Sumedang Utara (14 desa/kelurahan)

- Kecamatan Buahdua (14 desa)

- Kecamatan Cibugel (7 desa)

- Kecamatan Conggeang (12 desa)

- Kecamatan Cisitu (10 desa)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com