Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hermanus, Aktivitis Lingkungan Kotawaringin Timur, Meninggal Saat Jalani Penahanan

Kompas.com - 30/04/2020, 00:10 WIB
Kurnia Tarigan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Hermanus alias Tompel (36), aktivis lingkungan Desa Penyang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meninggal saat jalani masa penahanan.

Saat itu, Hermanus berstatus sebagai terdakwa untuk kasus dugaan pencurian buah sawit milik PT HMBP.

Salah satu kuasa hukum Hermanus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya, Aryo Nugroho Waluyo, mengatakan sejak sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung pada Senin (6/4/2020), kliennya sudah dalam keadaan sakit.

Bahkan Hermanus harus dibawa ke ruang sidang dengan kursi roda.

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Peretasan Akun WhatsApp Aktivis Ravio Patra

Menurut Aryo, kliennya tidak bisa menggerakkan kaki dan leher saat menjalani sidang perdana,

Pengacara sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Hermanus, tapi permohonan itu ditolak.

Pada Kamis (9/4/2020), tim pengacara mengajukan pembataran Hermanus ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit. Kali ini, permohonan dikabulkan.

Baca juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, 6 Aktivis Papua Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

Hermanus kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit. Sesampai di sana, dokter hanya menyarankan Hermanus untuk dirawat jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com