LAMPUNG, KOMPAS.com – Bermodalkan replika senapan serbu (SS) dan magazin kosong, tiga orang perampok takuti dan mengikat warga Tanggamus, Lampung.
Perampokan itu berdasarkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Ajun Komisaris Edi Qorinas mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap pada Selasa (28/4/2020) dini hari.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada betis dan kaki karena melawan saat ditangkap.
Baca juga: 4 Perampok Beraksi Saat PSBB di Bogor, Kuras Minimarket dan Sekap Pegawainya
Ketiga pelaku itu yakni Bukhori alias Boy (50) Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai.
“Para pelaku melakukan perampokan terhadap Ali Maizar, 35 tahun, warga Dusun Sidorahayu, Pekon Sidoharjo, Kelumbayan Barat,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Perampok Gasak 0,5 Kg Emas dan 10 Kg Perak dari Toko Emas di Pasar Kemiri
Menurut Edi, perampokan yang terjadi pada 13 April 2020 itu berawal saat ketiga pelaku mendapatkan informasi dari UJ (dalam pengejaran), bahwa korban memiliki uang sebesar Rp 1 miliar.
Bersama satu orang lain, BS yang juga kini masih DPO, para perampok ini masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 3.00 WIB.
“Para pelaku membawa replika senapan serbu laras panjang untuk menakut-nakuti korban,” kata Edi.