KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Wali Kota Semarang Puji Warga yang Kelola Lumbung Kelurahan Jadi Dapur Umum

Kompas.com - 28/04/2020, 17:58 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang biasa disapa Hendi, mengapresiasi kreativitas masyarakat yang telah mengelola lumbung kelurahan berupa dapur umum.

“Niatannya luar biasa, membuat dapur umum untuk meringankan tetangga. Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), konsep ini sangat diperlukan,” kata Hendi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Hendi, saat berkunjung ke Lumbung Kelurahan Bringin, tepatnya di RT 8/RW 4, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Selasa (28/4/2020).

Ketika Hendi berkunjung, warga sedang bergotong royong untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Wabah, Lumbung Padi Desa Kembali Diaktifkan

Beberapa ibu tampak sibuk mengiris tempe dan memasak nasi di tenda dapur umum berukuran 4 meter x 6 meter tersebut.

Sementara itu, para bapak membungkus makanan yang telah selesai dimasak dan menyiapkan paket sembako untuk dibagikan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Dapur Umum RT 8/RW 4, Bringin Choirul Awaludin mengatakan, dapur umum tersebut mengolah bantuan dari pemerintah maupun swadaya.

Tujuan pengolahan bantuan tersebut adalah agar pembagiannya dapat merata.

“Selain itu di bulan puasa ini, semua jadi tinggal menerima santapan sahur dan berbuka. Kalau masing-masing harus masak dulu repot,” kata Awal.

Baca juga: Kisah-kisah Aksi Solidaritas Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia

Hendi mengatakan, dapur umum di Bringin merupakan dapur umum ketiga yang ia kunjungi.

“Pertama di Lempongsari, kedua di Jomblang, hari ini Bringin,” kata Hendi.

Hendi pun tak datang dengan tangan kosong. Ia membawa 50 paket sembako untuk menambah stok lumbung kelurahan.

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Hendi berpesan kepada warga untuk menaati Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sedang diberlakukan di Kota Semarang.

Baca juga: Menyoal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang, Apa Bedanya dengan PSBB?

“Semoga cukup 28 hari. Setelah itu bisa kita buka kembali dan Kota Semarang menjadi normal,” kata Hendi.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com