LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Seorang ayah di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setempat lantaran telah tega memperkosa anaknya sendiri yang telah berlangsung selama dua tahun belakangan.
Pelaku tersebut diketahui berinisial M (41). Sementara korban berinisial MP (16).
Aksi ini terbongkar setelah M dilaporkan oleh P (41) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Dari laporan tersebut, M diamankan di kediamannya oleh petugas tanpa perlawanan.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Dilakukan Saat Istri Pergi Bekerja
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Alex Adriyan mengatakan, awalnya MP bercerita kepada P jika telah disetubuhi oleh M.
Pengakuan itu langsung membuat ibu korban geram.
Bahkan, menurut pengakuan MP, ayah kandungnya tersebut telah memperkosanya sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
"Aksinya sudah berlangsung dua tahun. Korban dua kali diperkosa, setelah itu korban selalu mengalami pelecehan seksual di rumah oleh pelaku," kata Alex saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Pengakuan Guru MTS: Sodomi Siswanya 20 Kali karena Ada Rasa Sayang