Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB di Gresik, Ini Aturan buat Moda Transportasi

Kompas.com - 28/04/2020, 10:53 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai Selasa (28/4/2020).

Mengacu dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2020, ada beberapa aturan yang ditetapkan.

Salah satunya yang mengatur soal moda transportasi, yang diperbolehkan selama pelaksanaan PSBB berlangsung, baik transportasi menggunakan roda empat maupun roda dua.

"Ada beberapa poin yang diatur dalam PSBB. Mulai pembatasan belajar-mengajar, aktivitas di tempat kerja, kegiatan di tempat umum, kegiatan di tempat ibadah, sarana dan prasarana, sanksi yang mengatur, serta moda transportasi," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo di hadapan para petugas pos check point dalam apel di halaman Gedung Pemkab Gresik, Selasa.

Baca juga: Dokter yang Menangani Pasien Covid-19 di Surabaya Meninggal

Untuk moda transportasi yang diatur sesuai Perbup PSBB, ada beberapa hal yang diatur dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Gresik.

Tidak hanya sekadar menyiapkan titik check point, tetapi aturan penumpang untuk kendaraan bermotor.

"Untuk roda empat boleh diisi tiga penumpang. Sementara untuk motor, bila satu keluarga boleh berboncengan. Tapi kalau ojek online, yang diperbolehkan hanya barang saja (tidak boleh muat penumpang)," jelasnya.

Adapun pembagian personel yang berjaga di masing-masing pos check point, disesuaikan dengan lokasi.

Sebab, antara pos check point yang berdekatan dengan Surabaya dan Lamongan atau Mojokerto berbeda.

Baca juga: Catat, Ini 14 Titik Pemeriksaan Warga Selama Penerapan PSBB Gresik

 

Setiap pos check point bakal ditempati personel gabungan dari kepolisian, TNI, tenaga medis, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Pos check point di dekat Surabaya bisa dihuni 20 personel, dan perbatasan Lamongan serta Mojokerto bisa 15 sampai 16 personel. Semua kendaraan akan diperiksa, tapi usahakan yang berpelat nomor di luar W, S, dan L dapat perhatian lebih," kata dia.

Sebelum menggelar apel gabungan di Gedung Pemkab Gresik, aparat gabungan juga sudah melakukan patroli malam pukul 00.00 WIB (Selasa dini hari WIB) untuk menandakan pelaksanaan dimulainya PSBB di Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com