Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Akan Masuk DIY Diperiksa Riwayat Perjalanan dan KTP Penumpangnya

Kompas.com - 27/04/2020, 22:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan meminta kendaraan dari luar kota untuk memutar arah.

Namun, kendaraan yang akan ditolak untuk masuk DIY tidak hanya berdasarkan nomor polisinya.

Petugas akan memeriksa riwayat perjalanan kendaraan dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) penumpangnya.

"Dilakukan tracking apakah terdapat riwayat perjalanan dari zona merah, berikutnya dilakukan pemeriksaan KTP dari yang bersangkutan,"  kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/04/2020).

Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Polisi Minta 1.800 Kendaraan Putar Balik

Sejak Minggu (26/4/2020), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) sudah mengeluarkan kebijakan untuk menolak masuk kendaraan dari daerah yang sudah terdapat kasus Covid-19.

Kebijakan HB X tersebut berdasarkan beberapa hal di antaranya, kalau memang yang diperbolehkan untuk memberikan sanksi putar balik hanya yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kenapa bandara di Yogyakarta ditutup.

Padahal, Yogyakarta belum menerapkan PSBB.

"Kenapa orang Yogya juga tidak boleh pergi walaupun pergi naik pesawat tidak ke Jakarta, tetapi ke daerah lain," ucap Tavip mengulangi penjelasan HB X.

Baca juga: Pemudik yang Akan Masuk Yogyakarta Diminta Putar Balik

Pertimbangan lainnya, di Jawa Timur yang menerapkan PSBB adalah Surabaya Raya. Tetapi di luar wilayah Surabaya Raya sudah ada penyetopan kendaraan luar daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com