Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bakar Istri di Jepara, Pelaku: Saya Khilaf karena Dituduh Selingkuh

Kompas.com - 27/04/2020, 21:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - TS (47), warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hanya bisa menyesal setelah membakar istrinya, AR (45).

"Saya khilaf karena dituduh berselingkuh. Saya bahkan diusir," katanya.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, berdasar keterangan saksi, suami istri tersebut sering terlibat cekcok sejak TY pulang merantau dari Jakarta.

Baca juga: Suami Tega Bakar Istri di Jepara, Alasannya Dituding Selingkuh

Puncaknya, pada hari Minggu (26/4/2020), pelaku diduga tak kuasa menahan emosi dan tega membakar istrinya.

"Pelaku dituding selingkuh oleh istrinya sehingga cekcok di dalam rumah," ungkap Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Kronologi

Nugroho menjelaskan, saat terjadi cekcok, pelaku memilih diam dan mengunci di dalam kamar.

Namun, hal itu tak membuat emosi korban reda. Korban pun menggedor-gedor pintu kamar tersebut.

Melihat itu, pelaku langsung keluar kamar dan menghampiri anaknya yang sedang memperbaiki sepeda motor.

Pelaku langsung mengambil botok berisi bensin dan masuk kembali ke dalam rumah.

Tanpa pikir panjang, pelaku menyiram korban dengan bensin dan menyulutnya dengan korek api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com