MEDAN, KOMPAS.com - Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Senin (27/4/2020) pagi.
Dari keterangan tertulis yang diterima dari Papen Dinas Penerangan Lantamal I, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya pada Senin sore, disebutkan, mereka diamankan setelah tim patroli Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) SLG I-1-57 Lanal TBA di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan.
"Tim F1QR Lanal TBA mengumpulkan bahan informasi dan berhasil mendapati informasi adanya Kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah sungai Leidong saat dini hari" ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.
Baca juga: Naik Sampan Dini Hari dari Malaysia, 20 TKI Ilegal dan 1 Balita Diamankan Petugas
Dijelaskannya, berbekal informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian serta mendapat informasi kembali dari Nelayan bahwa mereka melihat sebuah kapal menurunkan orang di pantai Bersaudara, Desa Simandulang.
Saat itu tim segera meluncur dan pada jam 05.05 WIB, tim mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal tersebut berada di pantai sedangkan untuk kapal yang mengangkut mereka sudah tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa ke-44 orang tersebut adalah TKI Ilegal yang berusaha masuk, dengan dibantu oleh nelayan di sekitar perairan tersebut, Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan evakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan.
Hal ini karena posisi pantai tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui.
Baca juga: Speedboat Kehabisan Bahan Bakar di Laut, ASN Penyalur TKI Ilegal Dibekuk Polisi