Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Surabaya, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang

Kompas.com - 27/04/2020, 10:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pengemudi ojek online dilarang mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya berlangsung.

Kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

PSBB Surabaya akan diterapkan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

"Ojek daring hanya untuk angkutan barang. Ini tolong diperhatikan juga demi kebaikan kita bersama," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan di Surabaya, dikutip dari Antara, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Rangkuman Pergub Jatim tentang PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Larangan ojek daring membawa penumpang selama PSBB di Surabaya merujuk dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di daerah Surabaya Raya dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.

Namun, untuk sepeda motor pribadi yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi selama penerapan PSBB, masih diizinkan, asalkan digunakan membawa anggota keluarga yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) alamatnya sama.

Hendro juga menjelaskan kewajiban yang harus diikuti oleh pengendara sepeda motor pribadi, yaitu hanya boleh digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com