BATAM, KOMPAS.com - Seorang pasien yang positif terjangkit virus corona di Batam, Kepulauan Riau, sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Minggu (26/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, Pemerintah Kota Batam sangat menyesalkan adanya penolakan terhadap pasien.
Apalagi, pasien itu dirujuk oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ke rumah sakit yang memang khusus menangani virus corona.
Baca juga: Ibu dan 2 Anak Dijemput Ambulans, Diduga Ketularan dari Pakaian Ayah
Menurut Didi, pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa mereka untuk saat ini tidak menerima pasien umum.
Pihak RS di Pulau Galang menyatakan bahwa mereka hanya menerima pasien dari tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu.
Didi juga merasa kecewa terhadap penolakan ini.
Sebab sejak awal dia terlibat dalam sosialisasi RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang yang siap menampung masyarakat umum.
Baca juga: Pengakuan Sopir Travel Menurunkan Pemudik yang Sesak Napas di Jalan
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Tjetjep mengatakan, seharusnya pasien rujukan dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.
"Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.