KOMPAS.com- Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) berinisial M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan aksi nekat dengan membakar diri.
Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Pria Berstatus ODP Tewas Bakar Diri Saat Karantina Mandiri
Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.
Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.
Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.
Baca juga: Bukan Dikucilkan, 50 ODP Ini Justru Diberi Semangat oleh Warga, Seluruh Kebutuhan Dipenuhi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.