NGAWI, KOMPAS. com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, memaksa puluhan pengendara yang nekat mudik, untuk putar balik saat berada di exit Tol Ngawi, Jumat (24/4/2020).
Kapolres Ngawi AKBP Dick Ario Yustisianto mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap kendaraan yang nekat mudik menuju Kabupaten Ngawi.
“Kendaraan yang nekat mudik kita paksa untuk putar balik saat keluar di Tol Ngawi,” ujar Ario saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Luhut: Hari Pertama Larangan Mudik, Masih Ada yang Kurang
Seperti diketahui, sejak larangan mudik mulai diberlakukan hari ini, polisi, termasuk Polres Ngawi, melakukan penjagaan di sejumlah titik.
Selain di pintu exit Tol Ngawi, penjagaan juga dilakukan di sejumlah jalan penghubung antar provinsi di Kecamatan Mantingan.
Penyekatan juga dilakukan di sejumlah jalur alternatif di wilayah perbatasan Jawa Timur- Jawa Tengah.
Baca juga: Cerita Polisi Bujuk Masyarakat yang Masih Ngotot Mudik meski Dilarang
Untuk kegiatan penyekatan, Polres Ngawi menurunkan lebih dari 100 personel.
“Setiap jalur yang rawan dilalui pemudik kita pantau. Di perbatasan Jatim-Jateng, di Sine yang merupakan jalur ke Karanganyar juga kita pantau," ujar Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Bobby Mochammad Zulfikar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.