Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTT Minta Masyarakat Terima Pasien Positif yang Sembuh dengan Sukacita

Kompas.com - 24/04/2020, 22:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut baik sembuhnya pasien positif virus corona baru atau Covid-19, El Asamau.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu meminta masyarakat bisa menerima kembali pasien yang sembuh itu.

"Ketika beliau kembali ke rumah, kita harapkan agar menerima dia dengan sukacita. Karena dia merupakan saudara kita yang telah sembuh," ujar Marius di Kupang, Jumat (24/4/2020) malam.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Positif Corona Pertama di NTT Dinyatakan Sembuh

Marius mengatakan, pasien yang telah sembuh itu harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Selama karantina, El Asamau akan dipantau oleh tim medis.

Dengan sembuhnya pasien itu, kata Marius, NTT kembali menjadi zona hijau virus corona baru.

Tapi, kata Marius, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengimbau masyarakat tetap waspada dan siaga terhadap penyebaran virus corona baru.

Hal itu kata Marius, karena masih banyak orang dalam pemantauan (ODP), juga pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) yang hasilnya tes belum diketahui.

“Untuk itu Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur mendorong kita untuk tetap mengikuti protokol-protokol kesehatan yang sudah berlaku selama ini. Kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena perlindungan-Nya maka pasien kita 01 kembali sehat,” ucap Marius.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 1.000 Warga di Sikka, NTT, Terisolir

Pasien 01 dinyatakan sembuh setelah dua kali tes swab dinyatakan negatif corona. Pasien itu menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD WZ Johannes Kupang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menjadi orang pertama yang positif mengidap Covid-19 di NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com