Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua PSBB di Kota Tegal, Warga Terobos Beton Blokade Jalan

Kompas.com - 24/04/2020, 21:17 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menerapkan kebijakan untuk menutup seluruh akses masuk menuju dalam kota dan hanya membuka satu posko check point selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 23 April hingga 6 Mei 2020.

Meski demikian, hingga hari kedua PSBB, Jumat (24/4/2020), masih banyak warga, khususnya pengendara sepeda motor yang nekat menerobos penutupan jalan yang sudah diblokade beton MCB dan water barrier.

Pantauan Kompas.com, Jumat (24/4/2020), banyak jalan yang sebenarnya sudah ditutup dengan beton MCB dan water barrier justru nekat disingkirkan warga, seperti di Jalan Sultan Agung Kota Tegal.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Kota Tegal, Warga Tak Pakai Masker hingga Terobos Beton MCB

Sudah sejak pagi, beton sudah bergeser dan warga bebas lalu lalang dari dua arah tanpa dipantau petugas.

Tak hanya itu, pengendara sepeda motor juga masih banyak yang berboncengan tanpa melalui pemeriksaan saat melintasi jalan protokol.

"Buru-buru. Jauh kalau harus ke (jalan) Proklamasi," kata seorang pengendara sepeda motor yang mengaku bernama Ani saat antre untuk melalui blokade beton di Jalan Sultan Agung, Kota Tegal, Jumat (24/4/2020).

Tak hanya Ani, perilaku belum patuh atas pelaksanaan PSBB juga ditunjukan sejumlah warga lain.

Salah satunya sopir angkutan kota (angkot) yang nekat membawa penumpang melebihi kapasitas di atas 50 persen.

Termasuk masih banyak yang mengisi bangku kernet sebelah kiri sopir dengan penumpang.

"Tidak ada kapasitas-kapasitasan. Ada penumpang saja sudah untung Mas," kata salah satu sopir angkot jurusan Tegal-Banjaran, saat diwawancarai.

Baca juga: Wali Kota Tegal Mutasi 16 Pejabat Eselon Sambil Berjemur

Sementara itu, posko check point Jalan Proklamasi yang sedianya menjadi satu-satunya akses masuk dalam kota juga masih nampak sejumlah pelanggaraan pengendara sepeda motor dan mobil.

Misalnya, tak mengenakan masker, kursi penumpang mobil terisi, hingga ada yang belum mengenakan masker.

Untuk sepeda motor yang berboncengan pun tak selalu diminta menunjukkan KTP, sedianya yang berboncengan harus satu keluarga.

Tak hanya itu, petugas yang justru didominasi anggota Ormas belum sampai memberikan sanksi tegas. Meski ada beberapa yang melancarkan teguran lisan, namun tidak banyak yang sampai diminta putar balik atau dipulangkan.

Anggota Ormas hanya fokus dengan pemeriksaan suhu tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com