Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Tukang Parkir Tikam Teman Minumnya hingga Tewas

Kompas.com - 24/04/2020, 16:45 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Baubau berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan di sebuah hotel kecil di Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Pelaku berinisial JF yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap polisi ketika sedang berada di rumahnya di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah. 

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku sakit hati dan tidak terima dengan tindakan korban yang memanggil secara paksa dan juga korban sempat memukul pelaku,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Pembunuhan Berencana di Pinggir Jalan, Motifnya Asmara

Rio menjelaskan, korban bernama Wahyudin, bersama tiga orang rekannya termaksud pelaku, duduk minum alkohol di hotel kecil, pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 03.30 Wita. 

Pada saat konsumsi alkohol, korban kemudian memanggil pelaku secara paksa untuk duduk di depannya lalu memukul pelaku.

“Pelaku merasa sakit hati dan tidak terima. Selanjutnya pelaku mengambil sebilah sangkur milik korban yang disimpan di bawah kasur, kemudian pelaku menikam korban,” ujarnya. 

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan di Lantai 8, Kencan yang Berakhir Pembunuhan

Rio menambahkan,  dari hasil interogasi dari beberapa orang saksi, pihaknya kemudian menemukan titik terang keberadaan pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Buton Tengah.  

“Tersangka diamankan di rumahnya. Tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Mapolres guna pengusutan lebih lanjut,”  ucap Rio. 

Pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku JF dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com