ACEH UTARA, KOMPAS.com – Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, resmi menutup penerbangan komersial dari dan ke Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/4/2020).
Kebijakan itu menyusul dikeluarkannya perintah penutupan bandara dan larangan terbang maskapai di seluruh Tanah Air oleh Kementerian Perhubungan.
Larangan itu berlaku untuk penerbangan ke dalam dan luar negeri hingga 1 Juni 2020.
Baca juga: Mulai 25 April 2020, Bandara Hang Nadim Batam Hentikan Penerbangan
Kepala Tata Usaha Bandara Sultan Malikussaleh Niswan menyebutkan, seluruh staf bandara masih berkantor seperti biasa.
Namun, tidak ada aktivitas penerbangan komersial.
“Sejak hari ini, Bandara hanya digunakan oleh TNI AU untuk keperluan angkutan personel dan logistik. Kita belum ada pesawat kargo,” kata Niswan.
Baca juga: Ambulans yang Membawa Pasien Corona Terperosok ke Parit
Adapun, dua maskapai yang melayani rute Aceh Utara - Medan yakni Wings Air dan Citilink telah menginformasikan bahwa mereka tidak melayani rute tersebut.
“Maskapai juga sudah menginformasikan tidak ada keberangkatan untuk memenuhi aturan penutupan penerbangan komersial dari Kemenhub,” kata Niswan.
Larangan terbang tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
“Semoga corona ini segera hilang dan kita bisa beraktivitas normal kembali di Bandara,” kata Niswan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.