YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul, Yogyakarta, menerima kiriman delapan jenazah untuk dimakamkan menggunakan standar Covid-19.
"Sampai 23 April (Kamis), layanan jenazah pemakaman 8 kali, dan layanan ambulan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 1 kali," kata Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).
Delapan jenazah yang dimakamkan berasal dari, 4 dari luar daerah, 2 dari Tangerang, Banten, dan 2 dari Sleman.
"Untuk yang dari Tangerang keduanya negatif Corona. Kalau yang dari Sleman 1 PDP, dan 1 negatif," ujarnya.
Baca juga: Pemudik Hampir 10 Ribu Orang, Gunungkidul Dukung Larangan Mudik
Pemakaman dilakukan oleh Tim BPBD dan PMI Gunungkidul dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan terhadap kendaraan, peserta, hingga areal pemakaman.
Terkait Alat Pelindung Diri (APD) pemakaman jenazah, kata Iswandoyo, saat ini masih cukup.
APD berasal dari PMI DIY, dan juga bantuan pihak ketiga atau perseorangan.
"Untuk APD yang digunakan untuk pemakaman kita masih ada untuk seminggu," ucap Iswandoyo.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Gandeng Penjahit Lokal, Siapkan 200 Ribu Masker Kain
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tak menolak jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Penolakan jenazah secara perundangan bertentangan dengan hukum.
"Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai," kata Immawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.