KOMPAS.com-Pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia ditunda.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemi Covid-19.
Penundaan kegiatan lapangan tersebut berdampak pada pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang memasuki tahapan sosialisasi, juga ditangguhkan.
Baca juga: Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai
Anggaran pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di wilayah Kecamatan Sepaku itu telah disiapkan sekitar Rp 80 miliar.
Anggaran pembebasan lahan utama untuk tubuh bendungan seluas 36 hektar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2020.
"Hasil identifikasi diketahui ada delapan kepala keluarga yang menguasai lahan 36 hektar itu, tapi lantaran ada instruksi BPN pusat tahapannya sementara ditunda," ujar Nicko Herlambang saat ditemui di Penajam, Jumat (24/4/2020) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kakek 99 Tahun Persunting Pujaan Hatinya di Tengah Wabah Covid-19
"Kami sudah rapat telekonferensi dengan BPN Kabupaten Penajam Paser Utara dan BPN Provinsi Kalimantan Timur, memang ada kendala tidak bisa kumpulkan warga lakukan sosialisasi pembebasan lahan saat wabah corona," sambungnya.