Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bara di Lapas Sorong di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 23/04/2020, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan waga binaan di Lapas Klas IIB Sorong, Papua Barat mengamuk dan membakar ban bekas di dalam lapas pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 16.30.

Kerusuhan berlangsung hingga Rabu malam. Mereka juga membakar kasur dan menjebol tembok agar dapat membebaskan diri.

Fasilitas dan sejumlah barang milik Lapas Sorong juga ikut terbakar. Di dalam lapas ada 335 tahanan dan narapidana.

Baca juga: Soal Ricuh di Lapas Sorong, Kapolres: Napi Minta Rapid Test Terkait Corona

Mereka merasa cemburu karena ada 50 rekannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan saat pandemi corona.

"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto.

Untuk mencegah agar kerusuhan tidak meluas, sebanyak 300 personel gabungan dari TNI Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi.

Baca juga: Fakta Lapas Sorong Rusuh, Cemburu Tak Dapat Asimilasi dan Minta Bebas

Selain itu, ada 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Sorong dan 1 mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan pihaknya menyampaikan tuntutan napi tersebut ke atasannya.

Kamis (23/4/2020), kondisi di lapas mulai kondusif.

Baca juga: Napi Lapas Sorong Ricuh Ingin Dibebaskan, Khawatir dengan Wabah Corona

Setelah berdialog, para napi sebenarnya meminta perhatian dari pemda setempat.

Mereka ingin ikut rapid test terkait virus corona untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka di dalam lapas selama pandemi corona.

"Mereka minta perhatian pemerintah daerah untuk dilaksanakan rapid test terkait corona," ujar AKBP Ary.

Saat ini, kata AKBP Ary, pemda tengah menyiapkan tenaga medis dan peralatan lainnya untuk melakukan rapid test bagi para napi.

"Disetujui. Sekarang sudah disiapkan tenaga medis dan alatnya," kata AKBP Ary.

5 tuntutan napi di Lapas Sorong

Napi di Lapas Sorong, Papua Barat, menyampaikan tuntutannya pasca-kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, Rabu (22/4/2020) malam.

Kompas TV/Michael Djasman Napi di Lapas Sorong, Papua Barat, menyampaikan tuntutannya pasca-kerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, Rabu (22/4/2020) malam.
Kamis (23/4/2020), perwakilan napi di hadapan Kapolres Sorong Kota dan Kepala Lapas Sorong membacakan lima poin tuntutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com