Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Yogyakarta Perketat Jalur Perbatasan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 23/04/2020, 16:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Usai Presiden Joko Widodo melarang mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan bagi pendatang di jalur perbatasan. 

Salah satunya dengan menambah shift di pos pengawasan yang ada Jalan Wates Kulonprogo, Jalan Magelang Kabupaten Sleman dan Jalan Solo, Kabupaten Sleman.

"Penjagaannya yang kemarin satu shift, mulai tanggal 24 (April) menjadi tiga shift," ucap Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: "Saya Ketakutan, Ingat Dipaksa Makan 50 Cabai dan Minum Air Mendidih"

Selain itu, Dishub DIY juga akan menutup dua jalan alternatif menuju ke DIY dan dialihkan ke jalur yang melewati pos pengamanan.

Lalu, setiap pos akan bersiaga 25 personel yang terdiri dari TNI, Polri, tim medis dan Satpol PP.

"Dari Tempel kalau dari Semarang habis jembatan itu kan ada jalan (alternatif) belok kiri arah Cangkringan itu besok kita tutup, kalau tidak mereka akan lolos," urainya.

Selain itu jalan alternatif Daendels juga akan ditutup. Sehingga kendaraan melewati jalur utama agar bisa dilakukan pemeriksaan.

"Nah, yang mau masuk Terowongan Daendels itu juga kita tutup, jadi nanti harus ke kiri, lewat jalur utama kalau mau ke Bantul maupun ke Yogya," katanya.

Baca juga: Perketat Pengawasan, Dishub DIY Tutup 2 Jalan Alternatif ke Yogya

Sementara itu, mempertimbangkan keterbatasan personel, Dishub DIY melibatkan pemerintah kabupaten sekitar untuk mengawasi jalan alternatif atau jalur "tikus".

"Kalau setiap titik ada orangnya semua, Kita kehabisan orang, sulit. Nah sementara yang jalan tikus kita serahkan kepada kabupaten," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com