Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 25 Pemandu Lagu di Semarang, Ditolak Pulang ke Kampung Halaman

Kompas.com - 22/04/2020, 22:10 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 pemandu lagu di tempat karaoke eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Semarang ditolak pulang ke kampung halaman.

Pemandu lagu yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah itu ditolak lantaran dikhawatirkan oleh warga di lingkungan rumahnya akan membawa penularan Covid-19.

Padahal, seluruh tempat hiburan di kawasan GBL Semarang kini sudah ditutup oleh pemerintah dan tidak ada aktivitas.

Baca juga: Pemandu Lagu Berstatus PDP di Banjarnegara Meninggal Dunia

Karena penolakan tersebut, mereka terpaksa tinggal di rumah kos-kosan di sekitar GBL Semarang dan tak memiliki penghasilan.

Satpol PP Kota Semarang pun berencana mengawal kepulangan para pemandu lagu di eks lokalisasi GBL ke daerah asalnya pada Kamis (23/4/2020).

"Tempat karaoke sudah ditutup. Tapi masih ada pemandu lagu yang mau pulang ke kampung halamannya katanya ditolak. Maka mereka indekos di lingkungan GBL ini. Kita beri mereka pembinaan hari ini. Kami akam mengawal kepulangan mereka besok," ujar Kepala Satpol PP Fajar Purwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Fajar menuturkan, para pemandu lagu juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhunya rata-rata dinyatakan normal.

"Tadi kita cek suhu badan mereka normal semua rata rata 36 derajat. Maka akan kami kawal kepulangan mereka ke daerah masing-masing paling lambat sebelum 24 April besok," katanya.

Baca juga: Wabah Corona, Pemandu Lagu Warkop Karaoke di Tulungagung Masih Layani Pelanggan

Fajar berharap warga di lingkungan rumah mereka bisa menerima kepulangan para pemandu lagu tersebut agar tidak ada stigma negatif.

"Yang penting mereka tidak ada yang carrier corona. Kami harap warga bisa menerima mereka. Apalagi di kompleks GBL sudah tutup dan tidak ada aktivitas terlebih menjelang puasa," ujarnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan penutupan tempat karaoke di komplek eks lokalisasi GBL dan Sunan Kuning Semarang.

Satpol PP pun berkomitmen akan menindak tegas jika kedapatan masih ada yang nekat untuk membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi kerumunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com