Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSBB Makassar, 60.000 Paket Sembako Dibagikan ke Warga

Kompas.com - 22/04/2020, 11:14 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyaurkan 60.000 paket sembako kepada warga.

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan paket sembako terlebih dahulu di data oleh ketua RT/RW.

Setiap Kepala Keluarga (KK), lanjutnya, berhak mendapat paket sembako senilai Rp 500.000.

“Pembagian pertama yang disalurkan secara door to door dan difokuskan utamanya bagi warga yang terdampak corona seperti pemulung, pengamen dan juga masyarakat yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja,” ungkap Iqbal kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Jalanan Ramai, Banyak Pengendara Tak Pakai Masker

Sementara itu, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto menilai, upaya Pemkot Makassar dalam penanganan virus corona ini sudah efektif.

“Pembagian sembako seperti ini tentu sangat membantu warga yang terdampak. Pemkot Makassar sigap dan segera bertindak, namun perlu lebih digiatkan lagi sosialisasi ke masyarakat untuk mengikuti protokol Covid-19 agar pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan Makassar bisa berjalan efektif,” katanya.

Baca juga: Pemkot Padang Siapkan 22 Lokasi Check Point Selama PSBB

Diketahui, Pemkot Makassar menjadwalkan ujicoba pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), mulai Selasa (21/4/2020) hingga Kamis (23/4/ 2020).

Penindakan secara resmi akan dimulai Jumat (24/4/2020) selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menjelaskan, sejumlah poin penting yang diatur dalam Perwali Nomor 22 tahun 2020 tentang PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com