Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Hampir 10 Ribu Orang, Gunungkidul Dukung Larangan Mudik

Kompas.com - 21/04/2020, 18:40 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menyambut baik larangan mudik dari pemerintah pusat, karena hingga kini sudah hampir 10 ribu orang pemudik datang.

Pemerintah tetap berharap masyarakat untuk menetap sampai pandemi berakhir.

"Pemda Gunungkidul sangat setuju, mendukung, dan akan melakukan upaya agar larangan dari bapak presiden maupun Gubernur benar-benar dilaksanakan," kata Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi melalui pesan singkat Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Larang Mudik, Pemerintah Diminta Jamin Kebutuhan Masyarakat

Disinggung upaya yang akan dilakukan, Immawan mengatakan, akan melakukan upaya bersifat lokal saja, yang bisa ditetapkan oleh pemkab.

Dari akhir Maret 2020 sampai Selasa (21/4/2020) sudah ada 9831 orang pemudik yang datang ke Gunungkidul, dengan paling banyak berasal dari DKI Jakarta sebanyak 2317 orang. 

"Meski jauh dibawah daerah lain (jumlah pemudiknya), tetapi kita tetap minta keluarga tidak mudik dan menjaga warga tetap disiplin social dan physical distancing," kata Immawan. 

Menurut dia, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan langsung dengan Jawa Tengah untuk memastikan kesiapan pemantauan.

Sejumlah desa di Gunungkidul sendiri saat ini sudah mendirikan posko pemantauan mandiri di kantor masing-masing.

Para pemudik diwajibkan melapor, melakukan pemeriksaan dan pendataan di pos.

"Koordinasi dengan pihak desa akan ditingkatkan, karena mereka yang benar-benar mengetahui karakteristik jalur pintu masuk di wilayahnya," kata Immawan.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya mulai 7 Mei

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul Kelik Yunianto mengatakan, proses pendataan pemudik sangat terbantu dengan adanya program sistem informasi desa (SID) yang terpasang di setiap desa.

Pasalnya, dengan aplikasi ini, pendataan lebih akurat dan pemkab bisa melakukan pemantauan setiap saat.

Adapun teknis dalam pedataan, setiap pemudik akan diberikan blangko yang berisi tentang data diri lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Data tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi.

Dari sinilah, operator di pemkab bisa mengetahui jumlah rincian pemudik di setiap desa.

"SID sangat membantu. Apalagi tingkat keaktifan desa juga sangat baik dalam pengelolaan SID," kata Kelik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com