Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterapkan Mulai 23 April, Ini Aturan Lengkap PSBB Kota Tegal

Kompas.com - 21/04/2020, 14:57 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah, akan diberlakukan efektif mulai Kamis 23 April hingga 6 Mei 2020.

Wali Kota Dedy Yon Supriyono telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Tegal dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19).

"Kita menerapkan PSBB mulai 23 April. Kita berencana satu bulan. Namun Kemenkes baru mengizinkan 14 hari atau 15 hari berikut persiapan. Dan itu bisa diperpanjang," kata Dedy Yon saat melepas bantuan paket sembako kepada warga terdampak corona, di Balai Kota Tegal, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Sebelum Kabur Dibantu Sang Istri, PDP di Tegal Sempat Minta Ditempatkan di Ruang Berbeda

Dedy mengemukan, Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai panduan pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Tegal.

Berikut sejumlah poin dalam aturan PSBB di Kota Tegal:

1. Aturan Kegiatan Pendidikan

Wali Kota Dedy Yon mengatakan untuk sekolah, universitas dan lembaga pendidikan nonformal secara tatap muka dihentikan. Atau diganti pelaksanaanya secara daring.

Baca juga: Terpapar dari OTG, Balita 9 Bulan di Kabupaten Tegal Positif Covid-19

2. Kegiatan Ibadah

Semua kegiatan ibadah tidak dilakukan di tempat ibadah, tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing dan dihadiri keluarga terbatas dengan menjaga jarak setiap orang. Adzan diperbolehkan untuk dikumandangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com