Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perusakan Posko Gugus Tugas Covid-19, Tak Terima Dibubarkan Saat Kumpul

Kompas.com - 21/04/2020, 14:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tak terima dibubarkan saat sedang kumpul-kumpul, sejumlah remaja merusak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Anambas, tepatnya di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/4/2020) malam.

Beruntung, saat terjadinya peristiwa tersebut tidak ada korban, hanya posko yang dirusak oleh sejumlah remaja dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku perusakan posko.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Kasat Reskrim Polres Kepulaun Anambas Iptu Julius mengatakan, perusakan posko tersebut berawal dari sejumlah remaja yang tak terima dibubarkan paksa oleh tim gugus tugas.

Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing.

Saat penertiban, kata Julius, terjadi ketegangan antara petugas dan para pelaku.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

Pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan hingga tidak sengaja baju salah satu pelaku ditarik oleh petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com