KOMPAS.com - Tak terima dibubarkan saat sedang kumpul-kumpul, sejumlah remaja merusak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Anambas, tepatnya di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/4/2020) malam.
Beruntung, saat terjadinya peristiwa tersebut tidak ada korban, hanya posko yang dirusak oleh sejumlah remaja dengan menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku perusakan posko.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Kasat Reskrim Polres Kepulaun Anambas Iptu Julius mengatakan, perusakan posko tersebut berawal dari sejumlah remaja yang tak terima dibubarkan paksa oleh tim gugus tugas.
Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing.
Saat penertiban, kata Julius, terjadi ketegangan antara petugas dan para pelaku.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan hingga tidak sengaja baju salah satu pelaku ditarik oleh petugas.