GROBOGAN, KOMPAS.com - Pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjalani perawatan di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi dinyatakan sembuh, Senin (20/4/2020).
Perempuan berusia 46 tahun yang sebelumnya bekerja sebagai TKI di Hongkong tersebut saat ini sudah diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Grobogan.
Sebelumnya, atas ketidakjujuran pasien ini yang mengaku tak pernah ke Hongkong dan Yogyakarta, 76 pegawai RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus menjalani rapid test.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Grobogan Berbohong, 20 Pegawai RSUD Purwodadi Rapid Test Ulang
Adapun 310 orang tetangga desanya harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari untuk antisipasi.
"Hasil swab-nya baru keluar dan dinyatakan negatif. Ia telah dirawat intensif di ruang isolasi selama 11 hari," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin.
Dijelaskan Slamet, selama 11 hari dalam masa penyembuhan, pasien ini bersikap tertib dengan melaksanakan anjuran dari tim medis.
"Intinya rutin konsumsi obat dan vitamin," kata Slamet.
Slamet selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan menyampaikan, sebelumnya yang bersangkutan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan.
Pasien ini menjalani perawatan medis secara intensif sejak Selasa (24/3/2020).
Dan pada Kamis (2/4/2020) diperbolehkan pulang dengan edukasi menjalani isolasi mandiri.
Pasien ini kemudian kembali ke RSUD dr Soedjati Soemodiardjo untuk menjalani kontrol pada Selasa (7/4/2020).
Menurut Slamet, pasien ini sebelumnya adalah TKW dari Hongkong dan pulang ke Indonesia pada Desember lalu.
Selanjutnya pada Maret lalu pasien ini juga memiliki riwayat perjalanan ke Yogyakarta.
Baca juga: Dua Dokter RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Sembuh dari Corona
Wakil Direktur RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Titik Wahyuningsih, mengatakan, pasien tersebut tidak jujur saat dimintai keterangan.
Di mana, yang bersangkutan mengaku tidak pernah pergi ke Hongkong maupun daerah yang statusnya zona merah Covid-19.