Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Gay yang Kepergok Mandi Bareng di Bogor, Diduga Berasal Jakarta dan Tangerang

Kompas.com - 20/04/2020, 17:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 16 pria yang diduga gay, tertangkap basah saat mandi bareng di sebuah lokasi wisata pemandian air panas di Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020), pukul 01.59 WIB.

Camat Parung Yudi Santosa, menjelaskan, setelah diperiksa, petugas menduga para pria tersebut adalah komunitas gay atau penyuka sesama jenis setelah melihat video di telepon genggam mereka.

 "Itu dibuktikan dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi.

Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan, para pria tersebut mengaku warga Jakarta dan Tangerang.  

"Iya dan sudah didata, mereka berasal dari Jakarta dan Tangerang," ungkapnya.

Baca juga: Ini Cerita Seputar Pasien Corona, Dibantu Istri Kabur hingga Mengamuk Minta Pulang

Sementara itu, Ruslan menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah ada keresahan warga Bogor di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Menurut warga, sering ada aktivitas mencurigakan di lokasi pemandian tersebut, pada malam hari.  

"Jadi itu saat tugas di titik check point (PSBB) ada pengaduan dari masyarakat, makanya Satpol-PP beserta camat langsung ke lokasi. Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Kejadiannya dini hari, pada saat check point ada kumpulan-kumpulan gitu akhirnya didatengin," ungkapnya.

Baca juga: Mandi Bareng Saat Bogor PSBB, 16 Gay Diamankan Satpol PP

Berasal dari Jakarta dan Tangerang

Belasan lelaki yang diduga gay diamankan di Kantor Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020).Istimewa Belasan lelaki yang diduga gay diamankan di Kantor Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020).

Surat pernyataan

Yudi mengatakan, untuk menghindari tindakan amarah masyarakat kepada mereka, petugas kecamatan dan Satpol-PP langsung membawa 16 laki-laki itu ke kantor untuk diadakan pemeriksaan serta pendataan pembuatan BAP.

"Surat pernyataan perjanjian dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung. Apabila mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Sebanyak 16 orang itu sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," tambah Yudi.

(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com