KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang residivis yang kabur usai mencuri sebuah mobil di Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020).
Menurut polisi, salah satu mobil yang sempat dicuri pelaku berinisial JS (40) sempat mogok di tengah jalan.
Selain itu, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur setelah residivis kawakan itu menabrak mobil petugas yang hendak menangkapnya.
"Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk panjara dalam kasus yang sama," kata Wakapolres Jember Kompol Windi Syahputra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Berusaha Kabur dan Tabrak Mobil Polisi, Seorang Residivis Tewas Ditembak
Windi menjelaskan, JS melakukan pencurian sebuah mobil pikap L-300 milik warga Desa Baratan, Kecamatan Patrang. Sayangnya, mobil yang dicuri JS tersebut ternyata mogok di tengah jalan.
JS pun meninggalkan mobil curian itu di Desa Klungkung, Sukorambi.
Setelah itu, JS kembali mencuri mobil pikap merek Grandmax milik warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, pada Sabtu dini hari.
Saat itu, aksi JS diketahui pemilik mobil dan warga. Mereka melaporkan hal itu kepada polisi.
"Anggota Resmob Polres Jember mendapat kabar tersebut dan mengejar ke arah Tanggul," jelas Windi.
Sementara itu, beberapa anggota Polres Jember lain telah menghadang pelaku di daerah Kecamatan Semboro.
Tapi, bukannya berhenti, pelaku malah memacu kendaraannya ke arah dua mobil polisi yang memblokir jalan. Pelaku pun menabrak mobil petugas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.