Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas HP di Jalan, Eks Napi yang Baru Bebas karena Asimilasi Ditangkap

Kompas.com - 20/04/2020, 13:45 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial SP (31) asal Kalimantan Barat atas dugaan kasus perampasan handphone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan, pelaku merupakan salah satu warga binaan yang bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pekan lalu.

"Saat ini, dia kembali ditangkap karena melakukan tindak kejahatam menjambret," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah kepad wartawan, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Ini Langkah Polri Tekan Kejahatan Jalanan oleh Napi Asimilasi Covid-19

Veris menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan MS, korban penjambretan di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.

"Korban sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan handphone di boks depan. Kemudian ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut” jelas Veris.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan tersangka.

“Tersangka SP kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar,” tambah Veris.

Baca juga: Nekat Curi Ponsel, Eks Napi Asimilasi di Kalsel Kembali Dibui

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Note 8.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Veris.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny menegaskan, kepolisian akan menindak tegas terhadap napi asimilasi yang kedapatan melakukan kejahatan kembali di wilayahnya.

"Kami akan tindak tegas terhadap para warga binaan yang dapat program asimilasi jika melakukan kejahatan dan melawan saat ditangkap," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com