Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB di Banjarmasin Akan Banyak Posko Pemantauan Warga

Kompas.com - 20/04/2020, 11:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan memperketat pengawasan warga selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satu bentuk pengetatan pengawasan warga yang akan dilakukan adalah akan adanya posko di beberapa sudut kota.

"Ini berlaku untuk seluruh warga kota, pos-posnya nanti ada di sudut-sudut Kota Banjarmasin, jadi tidak per kecamatan atau kelurahan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Banjarmasin, Machli Riyadi, saat dihubungi, Minggu (19/4/2020 malam.

Baca juga: Disetujui Kemenkes, Banjarmasin Akan Mulai Terapkan PSBB Awal Ramadhan

Dikatakan Machli, agar penerapan PSBB berjalan seperti yang diinginkan, maka akan dibentuk tim khusus yang ditunjuk oleh Wali Kota Banjarmasin.

Tim itu nantinya akan diisi oleh petugas kepolisian, unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Artinya dalam hal ini tentu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP lebih dominan untuk menjaga di jalan raya," tegasnya.

Machli pun berharap agar masyarakat dapat memahami keputusan pemberlakuan PSBB ini demi memutus penyebaran Covid 19.

Baca juga: Ditolak Warga, Asrama Pemko Banjarmasin Batal Jadi Tempat Karantina ODP

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.01.07/MENKES/262/2020 yang ditanda tangani Menteri Kesehatan pada 19 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com