Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan: Daftar ke Ketua RW Paling Lambat 23 April

Kompas.com - 19/04/2020, 15:51 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seluruh warga Jawa Tengah yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diminta segera melapor ke setiap Ketua RW setempat.

Warga Jateng yang memutuskan tidak mudik di wilayah PSBB tersebut dapat mengisi formulir pendaftaran sebagai jaminan pemberian bantuan sosial dari pemerintah hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Imbauan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui video yang diunggah di akun instagram resmi @ganjar_pranowo. 

Baca juga: Warga Jateng yang Masih di Jabodetabek Bakal Dapat Bantuan Sosial

"Khusus bagi warga Jateng yang tinggal di DKI Jakarta jika termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, usahanya bangkrut, ekonominya susah hingga mohon maaf tidak bisa makan silahakan melapor dan mengisi formulir pendaftaran di Ketua RW di mana Bapak/Ibu tinggal sekarang," kata Ganjar seperti yang dikutip dalam videonya, Minggu (19/4/2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bapak ibu warga Jawa Tengah yang berada di Jakarta. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak di wilayah PSBB, bapak ibu akan mendapat bantuan. Nah, tahap awal yang mesti kami lakukan adalah mendata bapak-ibu. Jika panjenengan termasuk yang terkena PHK, dirumahkan, usahanya bangkrut, atau ekonominya susah hingga (maaf) tidak bisa makan, silakan melapor dan mengisi formulir pendataan di Ketua RW dimana bapak ibu tinggal sekarang. Jika mengalami kesulitan silakan menghubungi hot Line Badan Penghubung Jawa Tengah di nomor 081295880747. Maksimal sampai tanggal 23 April 2020. Ini ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah. Semoga bapak ibu senantiasa sehat dan mampu melalui masa pagebluk Corona ini tanpa kurang suatu apapun.

A post shared by Ganjar Pranowo (@ganjar_pranowo) on Apr 16, 2020 at 8:53pm PDT

Baca juga: Selama Pandemi Corona, Warga Jateng Bakal Terima Bantuan

Ganjar mengatakan jika mengalami kesulitan, warga Jateng dapat menghubungi hotline khusus Badan Penghubung Jawa Tengah yang berada di DKI Jakarta di nomor 081295880747 paling lambat sampai 23 April 2020.

"Sekali lagi, batas akhir pendaftaran hingga 23 April 2020. Ini adalah ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah," jelas Ganjar.

Ganjar berharap warga Jateng di Jabodetabek senantiasa sehat, dan mampu melalui masa pagebluk corona ini tanpa kurang suatu apa pun.

Baca juga: Kuli Bangunan Positif Corona, Mudik dari Jakarta tapi Bohong, Bikin Puluhan Pekerja RS Ikut Rapid Test

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com