SEMARANG, KOMPAS.com - Seluruh warga Jawa Tengah yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diminta segera melapor ke setiap Ketua RW setempat.
Warga Jateng yang memutuskan tidak mudik di wilayah PSBB tersebut dapat mengisi formulir pendaftaran sebagai jaminan pemberian bantuan sosial dari pemerintah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Imbauan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui video yang diunggah di akun instagram resmi @ganjar_pranowo.
Baca juga: Warga Jateng yang Masih di Jabodetabek Bakal Dapat Bantuan Sosial
"Khusus bagi warga Jateng yang tinggal di DKI Jakarta jika termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, usahanya bangkrut, ekonominya susah hingga mohon maaf tidak bisa makan silahakan melapor dan mengisi formulir pendaftaran di Ketua RW di mana Bapak/Ibu tinggal sekarang," kata Ganjar seperti yang dikutip dalam videonya, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Selama Pandemi Corona, Warga Jateng Bakal Terima Bantuan
Ganjar mengatakan jika mengalami kesulitan, warga Jateng dapat menghubungi hotline khusus Badan Penghubung Jawa Tengah yang berada di DKI Jakarta di nomor 081295880747 paling lambat sampai 23 April 2020.
"Sekali lagi, batas akhir pendaftaran hingga 23 April 2020. Ini adalah ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah," jelas Ganjar.
Ganjar berharap warga Jateng di Jabodetabek senantiasa sehat, dan mampu melalui masa pagebluk corona ini tanpa kurang suatu apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.