Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal PSBB Kota Tegal, Sempat Ditolak Kemenkes hingga Tanggapan Ganjar

Kompas.com - 18/04/2020, 07:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Surat Keputusan Kementerian Kesehatan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal bernomor HK.0 1.07lMENKES/2s8l2020, telah diterima Wali Kota Tegal Dedy Yon Priyono, Jumat (17/4/2020).

"Hari ini tadi Kota Tegal diberi izin untuk menerapkan PSBB," kata Dedy kepada wartawan, usai rapat koordinasi dengan jajaran tim gugus tugas, di Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).

Untuk menindaklanjuti SK tersebut, Dedy dan jajarannya wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Baca juga: PSBB, Ganjar Minta Laporan Kesiapan Kota Tegal

Sempat ditolak Kemenkes

Wakil Wali Kota Tegal M. JumadiKOMPAS.com/Tresno Setiadi Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi

Seperti diketahui, dua hari sebelumnya, usulan penerapan PSBB di Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes.

Saat itu, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengaku tidak begitu mempermasalahkanya.

"Ditolak ya isolasi wilayah seperti biasanya. Namun, tadinya kalau PSBB diterima akan lebih ketat, misal penumpang angkot dibatasi, dan lainnya. Jadi PSBB yang dijalankan di Jakarta sudah dijalankan di Tegal sejak awal-awal," terang Jumadi.

Sementara itu, di dalam SK pada Jumat (17/4/2020), Kemenkes akhirnya memberikan izin PSBB di Kota Tegal.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, pemberian izin itu setelah ada kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah , termasuk didalamnya aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis.

“PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Terawan sebagaimana dikutip dari Keterangan pers Kemenkes, Jumat (17/4/2020

Tanggapan Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan telah mendapatkan konfirmasi surat dari Kemenkes terkait PSBB di Kota Tegal.

"Baru saja saya mendapatkan konfirmasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal untuk PSBB. Sudah dapat saya," kata Ganjar di Semarang, Jumat (17/4/2020).

Ganjar menginstruksikan kepada Pemkot Tegal agar segera menyiapkan rencana aksi penanganan Covid-19 di Kota Tegal.

Selanjutnya, Pemkot Tegal diminta segera memberi laporan kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanan setelah ditetapkan status PSBB.

"Tolong saya berikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua bisa belajar dari sana," kata Ganjar.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com