KOMPAS.com - YKB (44) pelaku yang menembak SR (14), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang dikira burung menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, dari pengakuan pelaku, saat peristiwa itu terjadi. Dia melarikan diri karena takut.
"Karena takut tersangka lari dan minta tolong orang untuk mengantar ke Polsek Batu Ampar," kata Yani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anak 14 Tahun Tertembak Senapan Angin, Dikira Burung
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, terungkap bahwa saat itu dia sedang menembak burung dengan menggunakan senapan angin.
Pelaku, lanjut Yani, mengaku tidak tahu ada sejumlah orang yang berada di atas pohon.
"Setelah pelaku menembak, burung tidak kena, namun ada yang teriakan dari atas pohon dia langsung melarikan diri," ungkap Yani.
Baca juga: Dikira Burung, Anak 14 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin
Saat ini, kata Yani, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya dan terancam akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.