Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Tegal Berlakukan PSBB, Ini Penjelasan Lengkap Wali Kota Dedy Yon

Kompas.com - 17/04/2020, 20:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan telah mendapat persetujuan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari Jumat (17/4/2020).

Menurut Dedy, PSBB di Kota Tegal akan dilaksanakan dalam dua tahapan.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," kata Dedy.

Baca juga: Kota Tegal Terapkan PSBB, Pertama di Jawa Tengah

Setelah itu, Dedy mengatakan, selama PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup.

Total sebanyak 49 titik termasuk perbatasan dan hanya ada satu akses masuk menuju Kota Tegal, yaitu di Jalan Proklamasi.

Sebelumnya, penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Baca juga: Cerita Pilu Januarius, Kena PHK dan Diusir dari Kampung karena Dituduh Bawa Virus Corona

Kendaraan yang melintasi akses masuk dalam kota di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Jawa Tengah harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang dilengkapi alat pelindung diri (APD), Rabu (1/4/2020)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Kendaraan yang melintasi akses masuk dalam kota di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Jawa Tengah harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang dilengkapi alat pelindung diri (APD), Rabu (1/4/2020)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com