Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PSBB di Tangerang Raya, Akses Keluar Masuk Cilegon Diperketat

Kompas.com - 17/04/2020, 18:27 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Jelang diterapkannya kebijakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akses keluar masuk di Kota Cilegon diperketat.

Warga dari Cilegon menuju Tangerang dan Jakarta maupun sebaliknya dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diimbau untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.

"Penjagaan dilakukan di dua titik, yakni gerbang tol Cilegon Timur dan Cilegon Barat. Dua lokasi tersebut merupakan gerbang keluar masuk utama di Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui siaran tertulis kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Jelang Penerapan PSBB, Wali Kota Tangerang Minta Warga Disiplin demi Kepentingan Bersama

Penjagaan ketat di Cilegon, kata Edy, dilakukan untuk mendukung kebijakan PSBB di Tangerang Raya.

PSBB di tiga wilayah akan berlangsung mulai 18 April hingga 3 Mei 2020.

Nantinya, saat PSBB diberlakukan, terdapat pos pemeriksaan dengan penjagaan ketat di sejumlah titik.

Khusus di Kabupaten Tangerang yang sebagian kecamatan berada di wilayah hukum Polda Banten, Edy menyebut ada 16 pos pemeriksaan (check point).

Pos pemeriksaan tersebut berada di Jalan Raya Karawaci-Legok, Jalan Raya Bitung-Jayanti, Jalan Raya Karawaci-Legok,  Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Jalan Raya Bitung-Jayanti,  Jalan Raya Kuku-Daon,  Jalan Raya Legok-Parung Panjang, dan Jalan Raya Serpong-Cisauk.

Baca juga: Pelanggar PSBB Kota Tangerang Akan Didenda Rp 100 Juta atau Penjara 1 Tahun

Kemudian, Jalan Raya Kampung Melayu, Jalan Raya Prancis, Jalan Raya Sepatan-Mauk, Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jalan Raya Lingkar Selatan Jambe, Jalan Raya KH Syekh Nawani Tigaraksa, Jalan Raya Adiyasa-Maja dan Jalan Raya Jayanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com