MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua kelompok warga di Jalan Kumala 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, terlibat tawuran pada Kamis (16/4/2020) dini hari.
Akibat perkelahian kelompok tersebut seorang polisi terluka di bagian dada karena terkena anak panah.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, sudah menangkap 11 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Baca juga: Gubernur Sulsel Belum Berniat Ajukan PSBB untuk Kabupaten Tetangga Makassar
Namun, menurut Arif, kesebelas remaja tersebut masih berstatus saksi dan kini masih diperiksa penyidik.
"Barang yang kami temukan di TKP itu anak panah. Motifnya juga belum tahu, sementara didalami," kata Arif saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis siang.
Arif menyebutkan, tawuran antarkelompok di Jalan Kumala 2 tersebut sudah merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Baca juga: PSBB Kota Makassar Disetujui, Gubernur Sulsel Minta Seminggu Sosialisasi
Para tersangka pun terancam dikenakan Pasal UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.