Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta PSBB Kota Makassar, Hanya Satu Kecamatan yang Tak Terpapar, Disetujui hingga Persiapan Pemda

Kompas.com - 16/04/2020, 14:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah Kota Makassar mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Sebelum diajukan, Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb sudah membicarakan hal tersebut pada pemerintah provinsi, jajaran camat dan lurah hingga aparat.

Ia menilai pemberlakuan PSBB di Kota Makassar mendesak dilakukan.

Berdasarkan data pemerintah kota hanya ada satu kecamatan yang bersih atau belum terpapar corona dari total 15 kecamatan di Kota Makassar.

"Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19. Bahkan ada 5 Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal,” ujar Iqbal.

Surat pengajuan PSBB itu dilayangkan ke pemerintah pusat Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Sederet Fakta 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com