Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Pandemi Corona, Perguruan Tinggi Diminta Tak Tunda Kelulusan Mahasiswa

Kompas.com - 16/04/2020, 06:42 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten meminta perguruan tinggi tidak menunda kelulusan mahasiswa meski Indonesia tengah menghadapi pandemi corona.

Kepala LPPT Jabar dan Banten, Prof Uman Suherman mengatakan, saat ini perguruan tinggi tetap harus memberikan layanan pokok seperti pembelajaran hingga bimbingan tugas akhir.

“Apalagi kalau memang ada yang mau wisuda (lulus) jangan sampai ditunda,” ujar Uman dalam webinar yang diselenggaran Bagian Pusat Kerja Sama Internasional STIE Ekuitas, Rabu (16/4/2020).

Untuk mempercepat kelulusan, perguruan tinggi bisa membuat ijazah digital. Ijazah inilah yang nanti digunakan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari kerja.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Sumbar di Mesir Terjebak Lockdown Covid-19, Mengeluh Kekurangan Bekal

Jikai ijazah dikeluarkan setelah pandemi berakhir, akan membutuhkan waktu lama. Sedangkan mahasiswa membutuhkan cepat.

Apalagi wisuda hanyalah seremonial. Hal substansialnya adalah proses mahasiswa dinyatakan yusidium karena kelulusannya.

Yang perlu diingat, ketika proses bimbingan tugas akhir, dosen harus lebih serius dari biasanya. Bimbingan maupun pembelajaran online menguras kuota dan banyak mahasiswa bermasalah dengan itu.

“Ada mahasiswa nelpon saya. Begitu diangkat, ada suara layanan tekan 1 untuk membebankan biaya panggilan pada saya. Ya sudah, mahasiswanya tidak punya pulsa gimana lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Imbas Lockdown, 1.500 Mahasiswa Indonesia di Mesir Butuh Bantuan

Begitupun dalam pengumpulkan data tugas akhir. Di masa pandemi, sangat sulit mengumpulkan data. Yang perlu diingat, data ada dua, primer dan sekunder. Gunakan yang paling memungkinkan.

Ketua STIE Ekuitas Prof Martha Fani Cahyandito mengatakan, iajzah, transkrip nilai, dan SKPI akan diberikan kepada mahasiswa dalam bentuk digital.

Ijazah tersebut masih dalam proses. Kemungkinan bulan depan sudah bisa dikeluarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com