Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Program Kartu Prakerja di Jatim 15.000 Orang untuk Gelombang I

Kompas.com - 15/04/2020, 12:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, di wilayah Jatim mendapat kuota 15.000 orang untuk mengikuti program Kartu Prakerja untuk gelombang pertama.

"Sampai hari ini sudah tercatat 62.000 orang telah mendaftar. Kuota Jatim 15.000 orang, sehingga artinya 47.000 orang masuk daftar tunggu," ujarnya di di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/4/2020) malam.

Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE: 474 Kasus Covid-19 di Jatim, Sampang dan Sumenep Masih Zona Hijau

Setiap penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan paket manfaat senilai total Rp 3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta selama empat bulan, dan insentif pasca-pengisian survei sebanyak tiga kali senilai Rp 150.000.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, tercatat 33.407 orang terdampak sosial ekonomi di sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya, 3.649 orang asal 85 perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), 29.046 orang dirumahkan, dan 4.361 orang adalah pekerja migran Indonesia asal Jatim.

Khusus pekerja migran Indonesia, terdiri dari 1.409 orang yang habis masa kontraknya, 214 orang bermasalah atau di-PHK, 78 orang bermasalah sehingga dideportasi dan 2.650 orang gagal berangkat.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dibuka, Ada 56 Posko Bantuan untuk Masyarakat Jatim yang Kesulitan Mendaftar

Di tempat sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memastikan ada bantuan sosial lain bagi masyarakat tedampak ekonomi sosial Covid-19 yang tidak diterima dalam Program Kartu Prakerja.

"Di antaranya yang telah masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS akan mendapat bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial," katanya.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, atau disebut non-DTKS, akan menerima bantuan sosial dari Pemprov Jatim maupun dari pemerintah kabupaten/kota di tempat asalnya masing-masing.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendataan agar masing-masing bantuan sosial itu bisa diterima tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih," tutur Emil Dardak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com