Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Korban Tewas Penembakan Misterius di Mimika Merupakan Mahasiswa di Tangerang

Kompas.com - 15/04/2020, 11:41 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com  - Eden Armando Bebari (19), salah satu korban tewas tertembak di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/4/2020), berstatus mahasiswa.

Hal ini dibenarkan oleh Endang Widiastuti, PR and Promotion salah satu universitas swasta di di Tangerang, Banten, tempat Eden kuliah.

"Statusnya masih aktif, tapi dia sudah tidak aktif berkuliah sejak 2018. Jadi dia sempat masuk satu minggu saja, habis itu tidak pernah kuliah lagi sampai sekarang," ujar Endang ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: 2 Warga Tewas Tertembak di Area Freeport, Mimika, Pangdam Janji Investigasi

Endang menjelaskan, Eden sudah hampir dua tahun ini tidak aktif berkuliah, bahkan tidak pernah mendaftar kartu rencana studi (KRS) tiap semesternya.

Ia tidak mengetahui pasti penyebab Eden tidak aktif berkuliah. Namun, ia menduga hal itu karena Eden kembali ke Papua.

"Sejauh ini kita belum cek detailnya kenapa, tetapi kayanya sih pulang," kata Endang.

Endang menjelaskan, Eden mendaftar di tempatnya bekerja melalui jalur mandiri, bukan jalur beasiswa.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua, Eden Armando Debari dan Ronny Wandik, tewas tertembak di Mile 34, area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020).

Diduga, keduanya tewas tertembak dalam operasi Satgas TNI di area PT Freeport Indonesia.

Baca juga: Keluarga Sebut Korban Penembakan di Area PT Freeport Sedang Cari kan

Terkait kasus ini, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab bersama Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, bertemu keluarga dan kerabat korban di kamar jenazah RSUD Mimika.

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab berjanji akan melakukan investigasi atas kasus tersebut.

"Ada petugas yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan investigasi, sehingga bisa kita selesaikan dan tentu saja ada proses hukum yang berjalan," kata Pangdam, Selasa (14/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com