Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Pingsan, Relawan Covid-19 di Banyumas Meninggal Usai Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan

Kompas.com - 15/04/2020, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mukson (50) relawan penanggulangan Covid-19 dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banyumas meninggal dunia pada Minggu (12/4/2020).

Warga Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas itu meninggal usai membagikan masker dan ikut penyemprotan disinfektan

Sebelum meninggal, pada Minggu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Mukson masih ikut kegiatan sosialisasi pecegahan Covid-19 bersama MWC NU Karanglewas.

Siang hari, Mukson sempat beristirahat dan menunaikan shalat. Tak lama kemudian, Mukson muntah dan pingsan.

Baca juga: Peran 3 Orang yang Ditangkap Terkait Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di Banyumas

Oleh rekan-rekannya,  ia langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, Mukson dinyatakan meninggal dunia.

Koordinator Tagana Banyumas Adi Chandra mengatakan Mukson adalah mantan Kepala Desa Sunyalangu.

Mukson adalah salah satu relawan Tagana yang aktif melakukan penyemprotan disinfektan bersama BPBD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca juga: Dua Ibu Hamil Berstatus PDP Covid-19 di Banyumas Meninggal Dunia

Menurut Adi, selama menjadi relawan, Mukson tidak pernah mengeluh sakit. Walaupun selama tiga tahun terakhir, Mukson melakukan diet tidak makan nasi untuk menjaga kesehatan.

Selain itu, di mata rekan-rekannya, Mukson juga dikenal sebagai sosok yang ringan tangan.

"Bahkan almarhum merasa senang dengan memakai APD mantel membawa air disinfektan 16 liter membuat badan jadi berkeringat, jadi fresh katanya," kata Adi.

Baca juga: Tutup Lokalisasi Gang Sadar, Pemkab Banyumas Diminta Perhatikan Nasib Pekerja

"Paksa" pakai masker

IlustrasiPixabay/Coyot Ilustrasi
Sementara itu Bupati Banyumas Achmad Husein terus melakukan kampanye mengenakan masker selama pandemi corona.

Buapti bahkan telah membuat Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 440/212/Tahun 2020 tentang Peran Serta Aktif Masyarakat dalam Penanggulangan Penyebarluasan Corona.

Tak hanya itu, dirinya juga berencana akan memberi denda dan membentuk tim patroli khusus untuk memantau warganya yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: PSK yang Dipulangkan Dilarang Kembali, Pemkab Banyumas Akan Tutup Lokalisasi Gang Sadar

"Tidak serta-merta (dikenakan denda), kita edukasi dulu. Besaran denda belum ditentukan, angkanya nantilah," kata Husein melalui pesan singkat, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan satu juta masker sebelum aturan denda diberlakukan.

"Kita bagikan masker dulu (sebelum aturan denda diberlakukan), tahap pertama satu juta masker. Masa percobaan juga ada selama satu minggu, nanti kita bahas (mulainya kapan) setelah masker datang," ujar Husein.

Baca juga: Kisah Haru Mulyono, Driver Ojol Asal Banyumas yang Ditipu Penumpang: Seandainya Saya Bisa Menangis

Sementara itu, terkait uang denda dari warga yang tak pakai masker, rencananya akan disumbangkan untuk penanganan wabah corona.

"Uang dendanya nanti bisa digunakan untuk pengadaan peralatan kesehatan yang terkait dengan corona," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com