Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Alkohol Ketika Karantina Mandiri, Mahasiswa Ini Terindikasi Positif Saat Rapid Test Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 14:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan rapid test virus corona baru atau Covid-19 terhadap seorang mahasiswa yang berkuliah di Yogyakarta.

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Laongoday mengatakan, mahasiswa itu tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan untuk warga yang baru datang dari wilayah terinfeksi Covid-19.

Mahasiswa itu tiba di Lewoleba, Lembata, menggunakan kapal feri pada 9 April 2020.

Setelah tiba di kampung halaman, mahasiswa ini tak melakukan karantina mandiri. Padahal, dirinya menyandang status orang dalam pemantauan (ODP).

"Mahasiswa ini berhasil didata oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya (terindikasi) positif," kata Thomas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2020).

Baca juga: Maaf untuk Sementara Kami Tidak Menerima Tamu

Thomas mengatakan, hasil rapid test virus corona tak bisa memastikan seseorang terinfeksi Covid-19.

Tim medis pun telah mengambil sampel cairan tenggorokan pasien tersebut untuk dikirim ke laboratorium.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata juga melakukan rapid test virus corona terhadap teman dekat mahasiswa itu, tetapi hasilnya nonreaktif.

Kini, mahasiswa itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lewoleba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com