Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Pekanbaru Direncanakan Mulai 17 April 2020

Kompas.com - 14/04/2020, 13:02 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mengatasi wabah virus corona di Kota Pekanbaru, Riau, telah disetujui Menteri Kesehatan. 

PSBB di Pekanbaru rencananya akan dimulai pada 17 April 2020.

Jadwal tersebut ditetapkan setelah disepakati dalam rapat yang digelar Pemerintah Kota Pekanbaru bersama intansi terkait.

Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini

Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, Peraturan Wali Kota telah selesai dibuat.

Peraturan ini akan mengatur aktivitas warga selama 24 jam berturut-turut setelah PSBB diberlakukan.

Baca juga: 9 Orang Positif Corona di Pekanbaru, 1 Pasien Sembuh

Peraturan Wali Kota sedang disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan mendapat persetujuan.

"Karena ini akan diselaraskan dengan Pergub. Jangan sampai ternyata bertentangan dengan Pergub. Jadi kita harap hari ini Peraturan Wali Kota selesai dibahas oleh Provinsi, 17 April 2020 kita laksanakan PSBB," kata Irba saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com