Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Siapkan Rp 200 Miliar untuk PSBB

Kompas.com - 14/04/2020, 12:09 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan persetujuan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan demi mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang sudah mewabah saat ini.

"Kita akan menghadap ke Gubernur untuk pemberlakukan PSBB ini di Kota Padang. Saat ini kita sedang menbahas persiapan untuk PSBB itu," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Warga Agam Kembalikan Beras Bantuan Terkait Covid-19, Ini Sebabnya

Menurut Mahyeldi, Kota Padang sebenarnya sudah melakukan sebagian dari PSBB itu.

Misalnya, pemberlakuan aturan jam malam, pembatasan jumlah mobil yang masuk ke Kota Padang dan meniadakan belajar di sekolah.

Pemkot Padang juga mengimbau warga untuk mengenakan masker.

Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com